Harga Timah di Beltim Sn 73 Disepakati Rp200 Ribu/Kg, Gubernur Minta Lingkungan Tetap Dijaga
Harga Timah di Beltim Sn 73 Disepakati Rp200 Ribu/Kg, Gubernur Minta Lingkungan Tetap Dijaga
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Angka Rp200.000 per kilogram menjadi titik terang bagi masyarakat penambang di Belitung Timur. Kesepakatan harga bijih timah dengan kualitas kadar Sn 73 tersebut resmi dicapai setelah dilakukannya pertemuan fasilitasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah Tbk, serta jajaran Forkopimda Babel dan Forkopimda Belitung Timur Sabtu (8/8/2026).
Penetapan harga Rp200 ribu/kg ini dinilai menjadi jawaban atas aspirasi yang selama ini diperjuangkan oleh para penambang lokal guna memperoleh kepastian harga jual di tingkat produsen.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya angka kesepakatan tersebut. Menurutnya, penetapan harga Rp200 ribu per kilogram untuk Sn 73 ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan jaminan berusaha bagi penambang.
“Alhamdulillah, aspirasi terkait harga bijih timah mendapat titik temu. Untuk kualitas Sn 73 ore, harga disepakati sebesar Rp200 ribu per kilogram. Saya berharap kesepakatan ini dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat penambang di Belitung Timur,” ungkap Hidayat Arsani.
Kendati kesepakatan harga Rp200 ribu/kg ini memberikan angin segar secara ekonomi, pihak pemprov bersama Forkopimda mengingatkan bahwa legalitas dan kelestarian alam tidak boleh diabaikan. Penambang diminta tetap beroperasi di wilayah yang memiliki izin resmi (IUP) dan mematuhi regulasi yang berlaku.

