“Yang paling penting, RIPS ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah kebijakan dan langkah nyata pengelolaan sampah di daerah. Dengan perencanaan yang baik, kita berharap pengelolaan sampah ke depan semakin optimal,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Muhammad Zamroni berharap melalui penyusunan dokumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman pengelolaan sampah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan sekaligus mendukung pemenuhan indikator penilaian kinerja pengelolaan sampah.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam tim penyusun, di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

Selain perangkat daerah, koordinasi juga melibatkan seluruh camat di Kabupaten Bangka Selatan, yakni Camat Toboali, Air Gegas, Tukak Sadai, Payung, Pulau Besar, Simpang Rimba, Kepulauan Pongok, serta Lepar Pongok.

Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen RIPS yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Dengan demikian, pengelolaan sampah ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis mulai dari perencanaan, pengurangan dan penanganan sampah hingga penguatan peran seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.