Yonif TP 845/Ksatria Satam dan Kodim 0414 Belitung Ambil Andil Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT Timah Beltim
Pelibatan prajurit TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tugas TNI dalam membantu pengamanan objek vital nasional.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Yonif TP 845/Ksatria Satam bekerja sama dengan personel Kodim 0414/Belitung. Seluruh personel melaksanakan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, sesuai arahan Danrem 045/Garuda Jaya agar setiap tindakan pengamanan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Pasca pelaksanaan aksi unjuk rasa, Kodim 0414/Belitung bersama Yonif TP 845/Ksatria Satam tetap menyiagakan personel untuk melaksanakan pengamanan pada sejumlah objek vital PT Timah di wilayah Belitung dan Belitung Timur, meliputi Gudang Bijih Timah (GBT) Gantung serta 15 (lima belas) Stasiun Pengumpul (STP) PT Timah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pekerja.
Komandan Kodim 0414/Belitung, Letkol Inf Rahman Safi’i Tanjung, mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Belitung dan Belitung Timur serta mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat maupun pembangunan daerah.
Yonif TP 845/Ksatria Satam dan Kodim 0414/Belitung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Timah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Di sisi lain, aspirasi masyarakat tetap dihormati sepanjang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kepentingan masyarakat, stabilitas keamanan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara seimbang. ###

