Ia menyebut, kegiatan kastrasi kucing menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesehatan hewan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perawatan hewan peliharaan.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan hewan peliharaan juga harus diperhatikan. Hewan yang sehat tentu akan memberikan manfaat, baik bagi pemilik maupun lingkungan sekitarnya,” katanya.

Dian juga menyampaikan bahwa kegiatan kastrasi kucing yang dilaksanakan Puskeswan Koba–Lubuk Besar tersebut menjadi kegiatan pertama yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kegiatan kastrasi kucing ini merupakan yang pertama di Bangka Belitung. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan hewan yang disediakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan kegiatan serupa dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan di Puskeswan Pangkalanbaru. Hal ini dilakukan agar layanan sterilisasi dapat menjangkau masyarakat dan pemilik hewan peliharaan di wilayah lainnya.

Pada pelaksanaan OCTOPUS kali ini, tercatat sebanyak 32 kucing didaftarkan untuk menjalani sterilisasi. Dari jumlah tersebut, tujuh merupakan kucing betina dan 25 lainnya merupakan kucing jantan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan pengelolaan populasi hewan peliharaan semakin meningkat.

Selain menjadi layanan kesehatan hewan, program kastrasi gratis ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.