Menurut Wabup Debby, dukungan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan perlindungan sosial di bidang kesehatan.

“Kolaborasi melalui dana CSR ini juga menjadi langkah strategis di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Dengan adanya dukungan perusahaan, pemerintah daerah dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

Wabup Debby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha untuk memperluas manfaat program tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan pembiayaan JKN, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan hubungan antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Menutup pesannya Wabup Debby menyampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus mendorong dan memperluas sinergi dengan perusahaan maupun badan usaha yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan JKN.

Dengan terlaksananya kerja sama tahap III ini, dukungan CSR perusahaan untuk pembiayaan JKN di Kabupaten Bangka Selatan secara keseluruhan telah mencapai 6.228 jiwa, dengan total anggaran sebesar Rp1.307.880.000.

Akumulasi dukungan tersebut terdiri atas:
Tahap I: 3.764 jiwa dengan total anggaran Rp790.440.000.
Tahap II: 1.864 jiwa dengan total anggaran Rp391.440.000.
Tahap III: 600 jiwa dengan total anggaran Rp126.000.000.

Dengan demikian, dari tiga tahap kerja sama tersebut, total kontribusi CSR untuk mendukung kepesertaan JKN mencapai Rp1.307.880.000 bagi 6.228 jiwa masyarakat Bangka Selatan.