“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelas Irjen Pol Viktor.

Mengenai penindakan terhadap oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan, Eks Kadivkum Polri ini menegaskan sikap tegas tanpa toleransi.

“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan pembersihan total terhadap praktik tambang ilegal, penindakan tegas oknum aparat penegak hukum, hingga pemberantasan penyelundupan timah di Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Di hadapan para anggota MPR, DPR, DPD, serta pimpinan lembaga tinggi negara, Presiden menyoroti maraknya keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah. Kepala Negara mempertanyakan fungsi pengawasan dan meminta Panglima TNI serta Kapolri untuk menindak tegas oknum yang terlibat maupun membiarkan praktik haram tersebut.

Presiden juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berani dalam menegakkan disiplin internal.**