90 Ponton Beroperasi di DAS Kampak, Polairud Babar Imbau Setop TI Tak Kantongi Izin

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDKepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengimbau para penambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, untuk mematuhi aturan perizinan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat menggelar pengecekan di lokasi penambangan pada Rabu (12/8/2026). Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan sekitar 90 unit ponton penambangan jenis Rajuk Tower yang berada di kawasan DAS Kampak.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyatakan bahwa pengecekan dan imbauan ini merupakan langkah persuasif kepolisian untuk menciptakan ketertiban sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari,” kata AKBP Helen dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).