Modus Ganti Nomor Mesin, Pencuri RX-King di Belitung Disergap Polisi
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dalam kasus curanmor.
“Setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan, petugas menduga sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korban,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya didapat dari SA alias AB. Tim kemudian melakukan profiling dan penelusuran terhadap keberadaan yang bersangkutan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim URC memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian mengamankan SA alias AB di sebuah rumah. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King, satu buah kunci ukuran 17, serta satu batang kawat las.
Saat ini, SA alias AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung untuk mendalami peran yang bersangkutan serta rangkaian tindak pidana pencurian tersebut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

