Menurut Deddi, koordinasi lintas kementerian/lembaga ini menjadi momentum krusial untuk menciptakan “jalan tengah”. Di satu sisi, negara dan daerah mendapatkan penerimaan yang proporsional melalui tata kelola yang tertib serta penutupan celah jalur ilegal.

Di sisi lain, masyarakat lokal tetap diberikan ruang legal untuk menggantungkan hidup dan merasakan manfaat langsung dari kekayaan alam daerahnya.

Deddi menambahkan bahwa langkah yang diambil Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani sejalan dengan upaya memberantas praktik penyelundupan timah dan mendorong pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil bagi daerah penghasil.

“Masalah timah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kami di tingkat daerah siap berdiri tegak mengawal arahan dan kebijakan Pak Gubernur agar kekayaan alam Bangka Belitung benar-benar kembali memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya.