Hasil Rapat Bersama Menko Yusril: PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Warga Beltim Sementara Waktu
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil dari pembahasan rapat tersebut pemerintah menyepakati PT Timah dapat melakukan pembelian terhadap timah yang diproduksi dan beredar di masyarakat sebagai langkah sementara untuk mengatasi situasi mendesak yang terjadi di daerah.
“Puji syukur, dari hasil rapat tadi, setelah mendengarkan pandangan dan masukan dari Kementerian, Kejaksaan Agung, hingga BPKP tentunya, selagi menunggu terbitnya regulasi khusus mengenai pertimahan, PT Timah diperbolehkan sementara waktu ini untuk melakukan pembelian terhadap timah masyarakat Beltim,” jelas Kamarudin.
Selaku kepala daerah, ia berharap hasil koordinasi di tingkat pusat ini dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong penyelesaian persoalan pertimahan secara bertahap. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas daerah sembari menunggu proses penyelesaian yang terus diupayakan.
“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat Belitung Timur. Pemerintah daerah akan terus berusaha, tidak berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan memastikan setiap langkah yang ditempuh tetap mengedepankan kepentingan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sumber: beltim.go.id

