“Dari tahun 2023 saya mengikuti Paralegal Justice World. Sejak saat itu, saya sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Permai berusaha menyelesaikan perselisihan masyarakat di tingkat desa. Bahkan yang sudah sampai ke kepolisian pun kami usahakan untuk mediasi di tingkat desa,” ujarnya.

Menurut Toha, keberadaan Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui musyawarah dan mediasi di tingkat desa.

“Dengan adanya Posbankum di desa, menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan hukum,” katanya.

Selain penghargaan untuk Desa Sumber Jaya Permai, dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah daerah dan lembaga lainnya.

Di antaranya, Bupati Bangka menerima penghargaan atas Nilai Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Bupati Belitung meraih Terbaik I Pengelolaan JDIH Tahun 2025 sekaligus Nilai Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Sementara Bupati Belitung Timur meraih Terbaik II Pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Dengan penghargaan ini, Desa Sumber Jaya Permai menunjukkan bahwa desa di tingkat kecamatan pun mampu menjadi yang terbaik di tingkat provinsi ketika pelayanan dan komitmen terhadap masyarakat dijalankan secara konsisten.