Harga pembelian bijih timah di STP A. Meranteh sebesar Rp200.000 per kilogram dengan kadar Sn 73 persen. Sistem antrean mulai dibuka pada pukul 12.00 WIB, sedangkan operasional pembelian dimulai pada pukul 15.00 WIB, dengan jumlah penjualan yang dibatasi maksimal 10 kilogram per orang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan pihak terkait dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus memastikan secara langsung pelaksanaan pelayanan dan mekanisme pembelian bijih timah masyarakat berjalan sesuai ketentuan.