Kemudian, Tim URC langsung bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang saat itu sedang menuju ke Jalan Pegadaian untuk mengamen.

“Jadi memang, pelaku ini juga sempat terekam CCTV berada di sekitar TKP pada hari kejadian. Dari bukti inilah, kemudian kita cari dan berhasil mengamankan pelaku Bangau ini,”terangnya.

“Dari hasil introgasi, pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Gedung Nasional Pangkalpinang,”sambungnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke penyidik Satrekrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan terkait pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Pangkalpinang oleh Tim URC Polda Babel.

Menurut Agus, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya masing-masing sehingga tercegah dari tindak kejahatan.

“Terkait kejadian ini, kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan kendaraan yang diparkir atau ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan kami minta tidak meninggalkan kunci termasuk barang berharga pada kendaraannya,” tutup Agus. ##