Iseng Bakar Lahan di Manggar, 2 Remaja Diciduk Polisi
Iseng Bakar Lahan di Manggar, 2 Remaja Diciduk Polisi
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) diduga yang melakukan pembakaran lahan kosong di kawasan Jl. Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Kedua ABH ini diamankan di kediaman masing-masing di Kabupaten Belitung Timur setelah petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait video viral yang merekam aksi pembakaran lahan.
Dari informasi yang didapatkan, peristiwa bermula ketika keduanya diduga mencari lokasi untuk melakukan pembakaran. Setelah menemukan lahan kosong salah satu terduga ABH diduga menyalakan api menggunakan korek api. Api kemudian membesar dan meluas hingga membakar lahan seluas kurang lebih 40 x 60 meter.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian, DVR CCTV serta korek api yang diduga digunakan untuk membakar lahan.
Kedua ABH tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Belitung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

