Menurutnya, keterlambatan proses tersebut berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan.

“Sehingga DPRD Bangka Tengah melalui Banggar segera melaksanakan. Mungkin besok mulai dibahas dari komisi terlebih dahulu, lalu ke Badan Anggaran,” katanya.

Setelah pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) selesai, Raperda Perubahan APBD akan ditetapkan DPRD sebelum kembali menjalani proses evaluasi oleh pemerintah provinsi.

Batianus menyebutkan, berdasarkan informasi dari pemerintah daerah, terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga lebih dari Rp6 miliar. Tambahan pendapatan tersebut nantinya akan diarahkan untuk membiayai sejumlah belanja prioritas.

“Menurut Pemda kita akan mendapatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak menjadi Rp6 miliar lebih, dan ini akan disalurkan ke belanja prioritas,” ujarnya.

Sejumlah belanja prioritas yang menjadi perhatian antara lain mendukung proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sekolah rakyat serta perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Tengah.