Geliatkan Ekonomi Lokal: Wabup Debby Sampaikan Raperda Strategis dan Ekraf di DPRD Basel
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menjaga kemandirian fiskal dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak dan retribusi daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta berbagai layanan sosial lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif. Wabup Debby menilai sektor ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berorientasi pada pengembangan inovasi, kreativitas, dan sumber daya manusia.
“Saat ini dunia tengah menghadapi transformasi ekonomi yang cepat, kita tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam yang terbatas, tetapi beralih pada kekuatan ide, inovasi, dan kreativitas. Di sinilah ekonomi kreatif hadir sebagai pilar penting masa depan,” ungkap Wabup Debby.
Wabup Debby kembali menekankan betapa krusialnya kemitraan erat antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan sasaran pembangunan yang tepat sasaran.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga setiap pembahasan dan keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini dapat menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi, perhatian, dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh Raperda yang telah disampaikan dapat segera memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, diharapkan seluruh regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bangka Selatan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera di Bumi Junjung Besaoh.

