SMPN 11 Pangkalpinang Mulai Dibangun, Saparudin Ungkap Kota Masih Kekurangan 120 Guru
“Kita kekurangan sekitar 120 guru di Kota Pangkalpinang untuk memenuhi kebutuhan SMP yang baru ini, SMP 11, SMP 12, SD, dan juga beberapa guru kita yang pensiun,” ungkapnya.
Menurut Saparudin, jumlah guru yang memasuki masa pensiun juga cukup signifikan. Setiap tahunnya, rata-rata terdapat sekitar 30 guru yang pensiun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dalam pemenuhan tenaga pendidik.
Saparudin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Babel terkait kemungkinan pemanfaatan tenaga P3K yang memiliki latar belakang pendidikan untuk mendukung kebutuhan guru di Pangkalpinang.
Pemkot juga menyiapkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mencetak dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional.
“Kami akan coba koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi kalau ada tenaga-tenaga P3K di provinsi yang memang berbasis pendidikan. Kami nanti akan adakan PPG untuk Pendidikan Profesional Guru di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Selain pembangunan gedung sekolah, Pemkot Pangkalpinang juga akan mengusulkan penambahan ruang belajar pada tahun berikutnya. Penambahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kapasitas sekolah dengan pertumbuhan jumlah peserta didik.
Saparudin juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai cepat merespons kebutuhan pembangunan sektor pendidikan di Pangkalpinang.
Ia mencontohkan pembangunan SMA Negeri 5 Pangkalpinang yang sebelumnya telah dimulai dan kini sudah menerima siswa, meski proses pembelajarannya masih dititipkan. Sekolah tersebut ditargetkan dapat digunakan secara penuh pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Terima kasih Pak Gubernur dan jajarannya yang telah memenuhi kapasitas pendidikan di Kota Pangkalpinang,” katanya.
Sementara itu, terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Saparudin menyebut proses pengusulan masih berjalan di Kementerian melalui dukungan Pemerintah Provinsi Babel.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih dalam proses penyelesaian adalah kondisi lahan yang perlu dinormalisasi atau diratakan sesuai permintaan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lahannya agak miring, jadi dari PU Pusat minta diratakan. Prosesnya sedang pengadaan,” pungkas Saparudin.

