Modus Penyeberangan Laut Terbongkar: Polres Belitung Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu
Selanjutnya, pada pengungkapan kasus kedua, Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan dua tersangka berinisial OA dan YH. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan pengiriman dan peredaran narkotika.
Dari hasil pengembangan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 538,84 gram serta ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.
Dari dua pengungkapan tersebut, Polres Belitung berhasil mengamankan total 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi.
Kapolres Belitung juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten Belitung
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Belitung akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kegiatan press release ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Belitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

