Akibat benturan keras, total 3 orang meninggal dunia:
– EK (48 tahun) — Pengemudi Honda HRV, meninggal di TKP
– AS (70 tahun) — Penumpang sebelah sopir Nissan Grand Livina, meninggal di TKP
– LS (46 tahun) — Penumpang, luka kepala, meninggal di RSUD Bangka Selatan

Korban yang mengalami luka-luka:
– TR (47 tahun) — Patah tulang tangan kiri, kaki kiri luka robek, kondisi sadar namun belum dapat berkomunikasi
– MT (39 tahun) — Patah tulang kaki
– IN (13 tahun) — Luka memar lengan kanan
– TF (10 tahun) — Luka di kepala
– AF (1,5 tahun) — Luka robek di kaki kanan

Penanganan Personel Polres Bangka Selatan

Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Selatan telah menangani kejadian tersebut di lokasi. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara, hindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk, terutama saat melewati jalan berkelok. Istirahat yang cukup sebelum berkendara demi keselamatan jiwa dan keluarga,” tutup Kasi Humas.