Diisukan Jadi Sarang Penyelundupan Timah, Ini Isi Gudang Ikan di Simpang Teritip saat Digeledah Polisi
Dari hasil monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), petugas mendapati gudang tersebut murni digunakan sebagai tempat pengumpulan hasil tangkapan nelayan setempat. Saat digeledah, gudang dalam kondisi kosong karena fasilitas pendingin dan pembekunya sedang dalam proses pemeliharaan (maintenance).
Selain memeriksa fisik gudang dan dermaga nelayan, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Air Menduyung, warga sekitar, hingga penjaga gudang. Seluruh saksi menyatakan tidak mengetahui ataupun melihat adanya aktivitas penampungan maupun penyelundupan pasir timah di lokasi itu.
Meski tidak ditemukan bukti aktivitas ilegal, Polres Bangka Barat menegaskan tetap akan memperketat pengawasan di kawasan pesisir tersebut.
“Untuk memastikan situasi tetap kondusif, monitoring akan terus dilakukan, termasuk patroli di wilayah Dusun Anyai serta memantau perkembangan informasi di media online dan media sosial,” tambah Iptu Yos Sudarso.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk memverifikasi setiap informasi yang masuk agar penegakan hukum di wilayah tersebut selalu berjalan berdasarkan fakta lapangan.

