“Karena perbuatannya ini sudah diketahui, pelaku sempat beralasan meminta izin ke kamar mandi. Pada saat itulah, pelaku melarikan diri dengan cara melompati pagar kebun,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak korban akhinya melaporkan ke Mapolsek Koba untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan di wilayah Kabupaten Bangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (6/9/26) sekitar jam 10.00 Wib disebuah kontrakan diwilayah Sungailiat Kabupaten Bangka,” terangnya.

Selain pelaku, Tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 5 pack selang drip dengan panjang 500 meter serta 2 tangki BBM ukuran 20 Liter.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.