Pemantauan tersebut mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.

Yuri Siswanto menegaskan bahwa kondisi utilitas tersebut sepertinya tidak hanya milik dari satu penyedia jasa telekomunikasi. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat beberapa penyedia yang memiliki jaringan kabel dengan kondisi yang perlu segera ditata kembali.

“Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.

Untuk itu, Diskominfo Bangka Selatan mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki utilitas kabel di sepanjang ruas Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya agar segera melakukan penataan dan perapian terhadap jaringan kabel masing-masing.

Penataan tersebut penting dilakukan untuk memastikan utilitas kabel memiliki ketinggian yang aman serta tidak mengganggu mobilitas maupun keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan dan trotoar.

“Kami himbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegasnya.

Diskominfo Bangka Selatan memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pemerintah daerah juga mendorong para penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tetap mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban ruang publik.