Buron 2 Tahun Kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Rp20,2 M, Direktur PT HKL Ditangkap di Bandung
Proses pengamanan berjalan aman, lancar, dan kondusif lantaran terpidana bersikap kooperatif saat ditangkap.
Saat ini, terpidana AI dititipkan sementara di sel tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebelum diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang untuk menjalani eksekusi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel terhadap 417 petani di Pulau Bangka senilai Rp20,2 miliar menyeret delapan orang terdakwa.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7494 K/PID.SUS/2025 tertanggal 16 Juli 2025, Andi Irawan dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman:
Sumber: IG Kejari Pangkalpinang

