Ukir Sejarah di MTQ Nasional XXXI, 2 Tokoh Al-Quran Babel Dilantik Jadi Dewan Hakim
Sebagai Dewan Hakim, keduanya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses penilaian peserta MTQ berlangsung secara objektif, profesional, adil, dan berintegritas.
Amanah tersebut tidak hanya membutuhkan kompetensi keilmuan, tetapi juga ketelitian, independensi, serta komitmen terhadap nilai-nilai Al-Qur’an.
Iqrom Faldiansyah menyampaikan bahwa kepercayaan menjadi Dewan Hakim MTQ Nasional merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi Dewan Hakim bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah untuk menjaga marwah Al-Qur’an dan memberikan penilaian yang objektif, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan dua tokoh dari Bangka Belitung di tingkat nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an di daerah.
“Kami membawa nama Bangka Belitung. Mudah-mudahan amanah ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus menguatkan pembinaan generasi Qur’ani, baik di Bangka Belitung maupun secara nasional,” tambah Iqrom.
Sementara itu, Khairul Anam menilai amanah sebagai Dewan Hakim MTQ Nasional menjadi pengalaman penting sekaligus tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan MTQ.
Kehadiran Iqrom Faldiansyah dan Khairul Anam sebagai Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI menjadi warna tersendiri dalam catatan sejarah perjalanan pembinaan Al-Qur’an di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

