Pemkab dan DPRD Bangka Tengah Sepakat Perubahan APBD 2026 Rp853,2 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp146,6 miliar, meningkat 5,51 persen dari target APBD murni sebesar Rp138,9 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer disepakati sebesar Rp679 miliar, meningkat sekitar 1 persen dari target APBD murni sebesar Rp672,3 miliar. Penambahan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Dari sisi belanja, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp853,2 miliar, meningkat 1,43 persen dibandingkan belanja pada APBD murni sebesar Rp841,2 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp710,4 miliar, belanja modal Rp39 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp102,2 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp27,6 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited Tahun 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp27,6 miliar.
Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp27,6 miliar yang seluruhnya ditutup melalui pembiayaan netto. Di penghujung sambutannya, Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangka Tengah atas kerja sama dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapatkan pertolongan dan perlindungan dari Allah Swt.,” tutupnya.
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

