Duet Maut Tim URC Macan Putih dan Tim Meriam Ringkus Nelayan Asal Sumsel, 5 Kasus Pencurian Terungkap
Aiptu Amrullah menambahkan, setelah dilakukan interogasi mendalam, ruang lingkup aksi kejahatan tersangka akhirnya terungkap. Andot ternyata tidak hanya terlibat dalam dua kasus pencurian yang dilaporkan di Polres Bangka Barat (LP/B/60/IX/2026 dan LP/B/61/IX/2026).
Ia juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah Mentok. Aksi pidana lain yang berhasil diungkap meliputi dua laporan polisi di Polsek Mentok (LP/B/11/IX/2026 dan LP/B/12/IX/2026), serta satu aksi pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin yang berlokasi di Jalan Raya Peltim, Kecamatan Mentok.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit ponsel Realme Note 50 warna biru laut, satu unit tablet Huawei warna abu-abu. Sebuah helm GM Evolution warna hitam, serta satu bilah linggis pendek berwarna biru yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
Petugas juga menyita beberapa helai pakaian milik tersangka. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Bangka Barat.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Barat masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh aksi kejahatan pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. **

