Barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa/Dok: Satlap Tri Cakti

​Seluruh muatan kemudian diangkut menggunakan truk menuju Sentra Pengolahan Terpadu Sijuk untuk dititipkan sementara, sebelum dipindahkan dan dihitung kembali di Gedung Penyimpanan Barang Titipan pada Kamis (17/9/2026).

Tim menduga pola pengemasan dengan lapisan plastik rapat mengindikasikan barang tersebut disiapkan untuk jaringan luar negeri, salah satunya Malaysia.

Hingga saat ini, masih terus berkoordinasi guna menelusuri pemilik sah dari ribuan kilogram timah tersebut. ***