Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Call Center 110 Polri di SPKT Polres Bangka. Menerima laporan warga, tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim, Satintel, Piket Pawas/Pamapta, dan Polsek Sungailiat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi sempat melakukan negosiasi, tetapi RK tetap berkeras dan mengancam akan menghabisi nyawa YN.

Melihat situasi yang kian menggentingkan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan guna mengendalikan keadaan. Langkah ini membuat pelaku lengah sehingga polisi berhasil mengamankan korban terlebih dahulu.

Selanjutnya, RK berhasil diringkus beserta barang bukti yang dibawanya. (Deddy Marjaya)