Gasak Kusen Pasar Modern Koba, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi
Gasak Kusen Pasar Modern Koba, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Pasar Modern Koba, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang pria berinisial J.A. (27) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika pengurus Pasar Modern Koba menerima informasi dari petugas keamanan bahwa kusen pintu aluminium yang berada di lantai dua pasar telah hilang.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua (2) set rangka kusen pintu aluminium milik DISPERINDAG UKM Kabupaten Bangka Tengah telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

