Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Timah di Belitung Timur, 2 Orang Diamankan

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Ditpolairud Polda Kep. Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar Provinsi Kep. Bangka Belitung di sekitar Pelabuhan Pasir Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang, masing-masing berinisial HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut, beserta barang bukti 1 unit mobil dump truck dan 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8.000 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan kampil pasir timah tersebut diangkut dari sebuah gudang menuju Pelabuhan Roda Emas.

Saat ini, barang bukti sudah dititipkan di GPT PT. Timah Gantung, sementara kedua diduga pelaku direncanakan akan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Babel guna proses pemeriksaan lebih lanjut.