DPRD Babel Sepakat Tuntutan Unjuk Rasa: Siap Revisi Perda RZWP3K
Tindak Lanjut Bersama: Pihak DPRD akan menindaklanjuti kesepakatan ini dengan melibatkan 5 orang perwakilan masyarakat Batu Beriga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta pemerintah kabupaten terkait untuk berkoordinasi langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Penolakan PLTN: Menyatakan sikap menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Batu Beriga.
Partisipasi Masyarakat: Memastikan keterlibatan perwakilan masyarakat secara aktif dalam seluruh proses revisi Perda RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020.
“Komitmen ini memberikan kepastian bagi nelayan dan warga setempat dalam mempertahankan ruang hidup mereka,” jelas Ferry.

