DPRD Babel Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Gubernur Hidayat Arsani: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
DPRD Babel Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Gubernur Hidayat Arsani: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (21/9/2026).
Gubernur Hidayat Arsani hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Dalam tanggapan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

