“Lokasi untuk kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) sudah disiapkan satu lokasi terpusat se-Kabupaten Bangka Tengah. Pemkab juga nantinya akan melibatkan Dinas Kesehatan dengan mengikutsertakan sembilan puskesmas di enam kecamatan agar berperan aktif dalam memudahkan pelaporan administrasi serta penanganan di tingkat wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Eko Kristianto mengungkapkan data terkait kasus narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah narapidana di Bangka Belitung mencapai 1.500 orang, di mana kasus narkoba menduduki peringkat pertama dengan persentase mencapai lebih dari 50 hingga 60 persen dibandingkan kasus kriminal lainnya,” ungkap Eko.

Ia juga menyebut adanya peningkatan kasus narkotika di Kabupaten Bangka Tengah. Namun, pernyataan mengenai peningkatan sekitar 15 hingga 20 persen dari 2004 ke 2005 perlu dikonfirmasi kembali agar tidak menimbulkan kekeliruan tahun data.

Eko menambahkan, persoalan narkotika saat ini juga semakin kompleks karena tidak hanya melibatkan laki-laki, tetapi telah menyentuh perempuan dan anak-anak di bawah umur.

Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN yang didukung Pemkab Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, Kodim Bangka Tengah, dan Korem, upaya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba diharapkan dapat semakin masif.

Selain itu, unit tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan lainnya, termasuk razia dan tes urine bagi masyarakat maupun instansi pemerintah, sehingga upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara lebih terarah dan terpadu.