Sebanyak 25 warga binaan menjalani pemeriksaan urine setelah pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif narkotika.

Mufakhom menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi tertentu, tetapi juga menjadi bagian dari deteksi dini yang dilakukan secara berkala.

“Kami tidak ingin hanya mengandalkan pemeriksaan ketika ada indikasi. Deteksi dini dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi dengan BNNP, Kepolisian, dan TNI akan terus kami jaga untuk memperkuat pencegahan dan menjaga keamanan Lapas,” lanjutnya.

Pelaksanaan razia, penggeledahan, dan tes urine tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan sinergi dengan BNNP, Kepolisian, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.