Pelarian Emon Berakhir usai Gasak Uang Jutaan Rupiah di Simpang Perlang
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya pada Senin (21/9/2026) di Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone serta satu tas ransel berwarna biru. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan pelaku pencurian Emon.
“Benar, pelaku pencurian di Simpang Perlang sudah diamankan. Saat ini terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Babel, Rabu (23/9/2026).

