Polairud Pangkalpinang Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Air Mawar, 2 Unit Mesin Disita
“Sudah berulang kali kita lakukan imbauan agar aktivitas penambangan di DAS Air Mawar ini dihentikan. Namun masih ditemukan aktivitas penambangan yang tetap beroperasi. Saat anggota datang, para pekerja langsung melarikan diri ke rawa dan hutan,” tegas AKP Irwan Haryadi.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang terus dipaksakan beroperasi di kawasan DAS tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak terhadap kondisi aliran sungai.
Aktivitas penambangan dinilai telah menyebabkan kawasan DAS menjadi dangkal akibat material hasil kegiatan tambang.
Dalam penertiban tersebut, polisi menyita dua unit mesin Robin warna merah putih merek General Power CX 520, satu buah besi rajuk, satu selang spiral warna biru, satu selang air serta dua jerigen berisi Pertalite.
Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Kantor Sat Polairud Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
Polisi menegaskan penertiban akan dilakukan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal yang masih nekat beroperasi di kawasan DAS Air Mawar.
Meski telah berulang kali diperingatkan, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan. Kali ini, para pekerja memilih kabur meninggalkan peralatan tambang mereka ketika petugas datang.

