Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Katim Aiptu Nanang bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, hingga menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Petugas pun mengantongi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Perburuan diawali dengan penangkapan Akong. Dari hasil interogasi, Akong bernyanyi dan menyeret nama rekannya, Valerio Rizki alias Vale, yang kemudian dibekuk di Jalan Maria Goreti. Tak berhenti di situ, Vale membeberkan keterlibatan pelaku lain bernama Putra. Tanpa buang waktu, polisi langsung membekuk Putra di kawasan Kampung Baru pada Kamis dini hari.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang curian, beraneka jenis komponen dan suku cadang alat berat, serta satu tang potong dan satu mesin gerinda yang dipakai untuk membobol gudang.

“Modus para pelaku yakni masuk melalui pintu depan gudang. Beberapa komponen besi dipotong menggunakan tang potong dan mesin gerinda, lalu diangkut menggunakan sepeda motor. Dari pengakuan para tersangka, uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka gunakan untuk judi online dan membeli narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, didampingi Kasi Humas Iptu Haryanto. (Deddy Marjaya)