Tricakti Kembali Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Timah di Air Saga Belitung
Posisi dan status barang bukti saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 73 kampil telah diamankan di Pos STP Badau, dan para pelaku sudah diserahkan kepada Kanitipidter Polres Belitung untuk proses pemeriksaan pada pukul 07.30 WIB.
Sesuai rencana barang tersebut sudah menjalani proses penimbangan dan perhitungan secara resmi sebelum dipindahkan ke Gudang (GBT) untuk penyimpanan di bawah pengawasan aparat dan selanjutnya diadakan serah terima Barang dengan petugas PT Timah di SPT dengan penerbitan berita acara penitipan.
Dalam penindakan kali ini, Tricakti menduga biji timah tersebut akan ditargetkan menembus ke Pulau Bangka, yang merupakan sindikat pemain penyelundup illegal.
Hingga saat ini Tim satlap Tricakti bersama Polres Belitung barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

