Salah satunya dengan mengadakan selalu diklat berjenjang karena diklat berjenjang. Ini diklat yang bisa di RPL kan, artinya bisa dihitung SKS nya ketika mereka tenaga pendidik yang lulus SMA melanjutkan ke Strata 1 bisa diperhitungkan sertifikatnya.

Kemudian juga berpengaruh pada rapor pendidikan karena dia akan masuk ke sistem ke database, sehingga akan terbaca di sistem itu bahwa pendidik tersebut sudah mengikuti diklat berjenjang, seperti itu.

“Jumlah pendidik PAUD itu selalu berubah, selalu ada yang baru, ada yang keluar. Namun kota sudah melaksanakan diklat ini untuk 70% jumlah pendidik PAUD di Babel. Sudah lebih dari 1.000 pendidik yang ikut diklat berjenjang karena sejak tahun 2013, Himpaudi sudah berkiprah melaksanakan diklat berjenjang ini,” ujarnya.

Djuariningsih menambahkan, untuk narasumber yang mengisi diklat dasar dan mahir ini adalah mereka para ahli di bidangnya karena sudah lulus TOT dan memiliki lisensi sebagai tenaga pengajar untuk nara sumber diklat berjenjang.

“Narasumber diklat mahir ada 5 orang dan diklat dasar ada 4 orang. Mereka sudah lulus TOT, bersertifikat dan memiliki lisensi di bidang masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap melalui diklat berjenjang ini kualitas PAUD di Bangka Belitung dapat meningkat, karena untuk memberikan kualitas layanan yang baik harus diikuti oleh peningkatan kompetensi pendidiknya.

“Jika kompetensinya bagus, Saya yakin mereka bisa memberi stimulasi yang baik untuk anak usia dini sehingga nanti kita bisa mewujudkan generasi emas di tahun 2045, meski jumlah lembaga PAUD belum merata di Kabupaten terpencil, mengingat masih banyak Anak usia dini yang membutuhkan layanan,” tutup Djuari.*