“Dalam penertiban yang berlangsung sejak Jumat, 25 September 2026 lalu, personel gabungan dari Lantas, Samapta, Bhabinkamtibmas, hingga Reskrim diterjunkan langsung untuk menyisir para pengerit, kendaraan bertangki modifikasi, penggunaan barcode MyPertamina yang tidak sesuai, hingga pemakaian plat nomor palsu,” tegasnya.

Dari hasil penertiban selama tiga hari, jajaran Polda Babel mencatat penindakan terhadap 70 kendaraan berplat nomor palsu, 144 kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta 15 kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

Selain penindakan administrasi dan penertiban kendaraan, tindakan tegas juga dijatuhkan kepada tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Desa Badau, Kabupaten Belitung, yang terdiri dari dua orang pengerit dan satu oknum petugas nozzle SPBU.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti 120 liter Pertalite, dua unit mobil, dan 19 kartu Barcode MyPertamina saat ini sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan toleransi, baik kepada oknum masyarakat maupun oknum petugas SPBU yang bermain,” lanjut Kabid Humas.

Ia menambahkan, setelah dilakukannya penertiban dan pengawasan ketat, kondisi antrean kendaraan di SPBU wilayah Belitung mengalami penurunan drastis, dari yang sebelumnya mencapai 3 kilometer kini berkurang menjadi 50 hingga 100 meter.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena itu merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Polda Babel bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkesinambungan demi menjaga situasi Kamtibmas Babel yang aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Agus Sugiyarso.