“Kami melakukan strategi pengamanan yang sesuai dengan tingkat keamanannya, yaitu minimum, medium, dan maximum security. Sesuai perintah Kakanwil Dirjenpas Babel, Rutan Kelas IIB Muntok ini dijadikan tempat yang representatif untuk menempatkan warga binaan nakal yang sering melanggar aturan di lapas lain di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Andri.

Andri menambahkan, pihak rutan tidak akan segan memindahkan warga binaan yang membandel ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan jika tidak ada perubahan perilaku. Guna mengantisipasi pelanggaran, Rutan Mentok juga memperketat pengawasan, melengkapi petugas dengan persenjataan serta rompi anti-sajam, hingga memotong penggunaan bak air di kamar hunian dan menggantinya dengan shower untuk mempersempit ruang penyimpanan barang terlarang.

Di sisi lain, Andri menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan proses konfirmasi dari media, asalkan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Namun, ia mengingatkan akan mengambil langkah hukum jika mendapati adanya fitnah atau penyebaran berita tanpa konfirmasi yang berimbang.

“Apabila terdapat temuan atau informasi yang akurat, valid, dan reliabel tentang pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan, saya sebagai Kepala Rutan Muntok akan menindak tegas dengan setegas-tegasnya. Tapi apabila tidak ditemukan pembuktian tentang pelanggaran yang diberitakan maka kami juga akan bertindak tegas dengan pidana UU ITE agar tidak asal bicara ke publik,” tuturnya.

Ia juga mengimbau media massa untuk bekerja secara profesional dengan melakukan verifikasi sebelum menayangkan sebuah berita.

“Kami terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Tapi jangan tayang dulu baru konfirmasi. Yang benar adalah konfirmasi dulu baru tayang, biar masyarakat yang menilai sendiri apa yang terjadi,” pungkas Andri Ferly.