Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BN 1710 RB, Sim Djun Tjung (65), warga Kelurahan Menjelang, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Sim Djun Tjung melaju dari arah Menjelang menuju Kampung Baru. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Edi Nasri membonceng Ma melaju dari arah Tanjung Kalian menuju Kampung Baru, hingga akhirnya kedua kendaraan terlibat tabrakan.

Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan saat ini telah disita sebagai barang bukti.

“Perkara ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Yos.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Bangka Barat mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan keselamatan, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.