“Merespons aduan tersebut, anggota Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian mengamankan enam orang di lokasi dan membawa mereka ke Polsek Jebus,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (9/10/2026).

Setibanya di Mapolsek, keenam orang tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan. Petugas memberikan imbauan serta peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di fasilitas umum, guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk selalu merespons cepat setiap pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun lewat media sosial. Ia juga mengingatkan agar penggunaan fasilitas umum tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

“Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungannya,” pungkasnya.