2 Anggota Polres Belitung Timur Resmi Dipecat
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan langkah tegas institusi terhadap personel yang telah memenuhi ketentuan untuk dikenakan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Polres Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal guna mewujudkan personel Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi, menaati peraturan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terpeliharanya kepercayaan publik terhadap Polri.
Sumber: IG Polres Beltim

