Selain paket ganja di dalam kaleng rokok Dji Sam Soe, polisi juga menyita dua linting rokok bekas pakai yang diduga berisi ganja, satu bungkus kertas papir, serta satu unit sepeda motor trail hitam tanpa nomor polisi.
Kepada petugas, MF telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik pribadinya.

Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Terhadap perkara ini, Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” pungkas Yos.