Ia mengatakan, pelaksanaan MTQH merupakan agenda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi. Sementara itu, Bangka Tengah memiliki tanggung jawab sebagai tuan rumah, khususnya dalam menyambut dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta yang datang.

“Kalau secara kegiatan acara, itu dilaksanakan oleh LPTQ Provinsi. Ini sebenarnya agenda provinsi, bukan agenda kabupaten, hanya tempatnya di Kabupaten Bangka Tengah. Tugas kita wajib hukumnya untuk menyambut kehadiran tamu,” jelasnya.

Algafry menekankan, pengalaman Bangka Tengah dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan besar menjadi modal penting untuk menyukseskan MTQH. Ia berharap semangat memberikan pelayanan terbaik yang selama ini ditunjukkan dalam berbagai kegiatan juga diterapkan dalam pelaksanaan MTQH.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Algafry adalah kesiapan tempat tinggal bagi para kafilah dari kabupaten/kota lain. Algafry meminta jajaran kecamatan turut membantu mencari alternatif penginapan, termasuk homestay, apabila kebutuhan akomodasi tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh fasilitas yang tersedia.