Tercatat, tingginya antusiasme warga Bangka Barat dalam Pilkades serentak kali ini sempat memicu membeludaknya jumlah pendaftar. Pada penutupan pendaftaran Agustus lalu, sebanyak 35 orang resmi mengembalikan formulir pendaftaran dari total 5 desa yang menyelenggarakan pemilihan.

Sesuai aturan ketat yang berlaku, jumlah maksimal calon yang bertarung di setiap desa dibatasi hanya lima orang. Akibatnya, tiga desa yang memiliki jumlah pendaftar melebihi kuota wajib menggelar seleksi tambahan yang melibatkan penguji independen dari pihak ketiga pada 21–22 September lalu.

Ketiga desa yang sempat terancam dan akhirnya menggelar seleksi tambahan tersebut adalah Desa Mancung (11 pendaftar), Desa Air Belo (8 pendaftar), dan Desa Belo Laut (7 pendaftar). Sementara itu, dua desa lainnya, yakni Desa Air Nyatoh (5 pendaftar) dan Desa Kelabat (4 pendaftar), langsung melenggang tanpa seleksi tambahan karena jumlah kandidatnya sejak awal tidak melebihi batas maksimal.

Pasca-seleksi ketat tersebut, konstelasi jumlah peserta Pilkades kini dipastikan final dan tidak ada penambahan lagi.

“Setelah selesai seleksi tambahan di masing-masing desa kemarin, sudah kita tetapkan 5 calon untuk masing-masing desa. Jadi keseluruhan itu ada 5 calon, kecuali untuk satu desa yang jumlahnya di bawah itu,” jelas Nursyandi.

Di akhir keterangannya, Nursyandi mengimbau kepada seluruh calon kepala desa yang telah ditetapkan agar senantiasa mengikuti rambu-rambu politik serta menaati prosedur pemilihan yang telah disepakati bersama sejak awal proses pendaftaran.