Para calon kepala desa diimbau untuk bersaing secara sehat, fokus menyampaikan visi-misi dengan santun, serta menghindari serangan pribadi.

Aturan Kampanye dan Penggunaan Media Sosial

Seluruh pihak wajib mematuhi aturan kampanye yang disosialisasikan dalam pertemuan panitia dan para calon. Penggunaan media sosial harus bertanggung jawab, bebas dari hoaks, dan penyelesaian sengketa wajib melalui jalur resmi.

“Hingga kini, tahapan Pilkades berjalan lancar berkat kinerja optimal panitia dan kecamatan, serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah,” jelasnya.