DW, sapaan akrabnya menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena BBM merupakan kebutuhan vital yang berdampak langsung pada mobilitas, perekonomian warga, pekerja harian, hingga pelaku usaha kecil. Menurutnya, pemerintah harus segera mengusut akar masalah terganggunya pasokan, mulai dari mengecek distribusi, kecukupan stok, hingga jadwal pengiriman ke SPBU.

Ia juga meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penjualan eceran guna memetakan antara murni dampak kelangkaan atau ada unsur dugaan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di saat mereka membutuhkan BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga, mereka justru dihadapkan pada antrean panjang dan harga yang semakin memberatkan,” ujarnya.

Guna menyelesaikan krisis ini, Deddi meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera berkoordinasi dengan PT Pertamina, dinas perdagangan dan energi, serta pengelola SPBU untuk mengambil tiga langkah konkret:

* Evaluasi Distribusi: Memeriksa kembali alur penyaluran dan ketepatan jadwal pasokan BBM ke setiap SPBU.
* Pengawasan Eceran: Memantau penjualan BBM eceran terkait regulasi harga, sumber pasokan, dan kepatuhan aturan.
* Penegakan Hukum: Meminta aparat penegak hukum menelusuri adanya dugaan penimbunan atau praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Jangan tunggu kondisi semakin membebani masyarakat baru bertindak. Pemerintah harus hadir, aparat harus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusi harus memastikan BBM sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan,” pungkasnya.