Tim Hiu Barat Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan Timah di Bus Penumpang Pelabuhan Tanjung Kalian
“Berdasarkan keterangan awal kedua sopir, sembilan kardus tersebut dititipkan oleh M. Polisi langsung bergerak melakukan pengembangan ke kediaman M dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKBP Helen Simanjuntak, Rabu (14/10/2026).
Selain menyita sembilan kardus pasir timah, petugas juga memeriksa satu unit bus penumpang, 27 orang penumpang, seorang kernet, serta menyita empat unit telepon seluler sebagai barang bukti pendukung.
Saat ini, Polres Bangka Barat masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri asal-usul komoditas tambang tersebut.
“Pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga pelaku maupun barang bukti masih berjalan. Kami juga tengah menelusuri dari mana asal-usul barang tersebut dan ke mana tujuan pengirimannya,” tegas Helen.
Seluruh pihak yang ditangkap beserta barang bukti bus dan pasir timah kini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memperketat pengawasan jalur distribusi timah ilegal yang memanfaatkan transportasi umum dan pelabuhan.

